BANDUNG, dkst.itb.ac.id – Upaya memperkuat hilirisasi hasil riset menjadi salah satu fokus pembahasan dalam kunjungan Tim Riset Pusat Riset Kebijakan Publik (PRKP) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ke Direktorat Kawasan Sains dan Teknologi (DKST) Institut Teknologi Bandung (ITB), Rabu (19/8/2026), di Lantai 9 ITB Innovation Park Bandung Technopolis.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari penelitian “Model Kelembagaan Rumah Inovasi Indonesia untuk Peningkatan Layanan Hilirisasi Hasil Riset”. Tim peneliti menggali pengalaman dan pandangan DKST ITB mengenai tantangan hilirisasi, peran organisasi intermediari, serta model kelembagaan Rumah Inovasi Indonesia (RII) yang mampu menjembatani hasil riset dengan kebutuhan industri.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Kawasan Sains dan Teknologi ITB, Ir. Hary Devianto, S.T., M.Eng., Ph.D., IPM, ASEAN Eng., menyampaikan bahwa salah satu tantangan hilirisasi riset di Indonesia adalah masih terbatasnya pemanfaatan hasil riset oleh industri. Industri umumnya membutuhkan produk yang siap digunakan dan dikomersialkan, sementara sebagian hasil riset perguruan tinggi masih memerlukan pengembangan dan penyempurnaan lebih lanjut.
Kepercayaan antara perguruan tinggi dan industri menjadi hal penting dalam proses tersebut. Hasil riset perlu mampu menjawab kebutuhan dan persoalan nyata yang dihadapi industri. Dalam hal ini, organisasi intermediari dapat berperan sebagai penghubung kedua pihak sekaligus membantu memastikan proses pengembangan inovasi tetap sesuai dengan kebutuhan industri.
Hary juga menyoroti regulasi yang masih menjadi tantangan dalam proses hilirisasi. Kompleksitas perizinan dan berbagai persyaratan regulatif dapat memengaruhi penerapan inovasi di lapangan. Keterlibatan industri juga menjadi penting, terutama karena industri memiliki pengalaman dan pemahaman yang lebih baik terhadap kebutuhan serta aspek regulasi dalam penerapan inovasi.
Dari sisi kelembagaan, DKST ITB memandang badan hukum sebagai salah satu bentuk yang dapat mendukung RII dalam menjalankan perannya secara lebih fleksibel, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan tata kelola yang berlaku. Hal ini perlu didukung oleh keterhubungan antarunit serta pembagian peran dan kewenangan yang jelas.
Pengalaman ITB dalam membangun ekosistem hilirisasi turut menjadi bagian dari pembahasan. Proses komersialisasi hasil riset di ITB didukung oleh berbagai unit yang memiliki fungsi berbeda namun saling terhubung,
mulai dari identifikasi potensi inovasi, pengelolaan kekayaan intelektual, pengembangan model bisnis, inkubasi teknologi, hingga pengembangan kemitraan dengan industri.
Menurut DKST ITB, hilirisasi dan komersialisasi riset tidak dapat bertumpu pada satu unit atau satu platform saja. Prosesnya melibatkan berbagai fungsi dan keahlian sehingga membutuhkan mekanisme kolaborasi yang jelas agar setiap pihak dapat menjalankan perannya secara terintegrasi.
Masukan dari DKST ITB diharapkan dapat memperkaya penyusunan model kelembagaan RII, terutama dalam membangun organisasi intermediari yang mampu menjembatani hasil riset dengan kebutuhan industri secara lebih efektif, adaptif, dan tetap akuntabel.